Tupoksi
Tugas Pokok & Fungsi
Uraian tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja dalam BAUK UNIMOF.
Unit Kerja
Unit Kerja BAUK
Pembagian tugas dan tanggung jawab tiap bagian
KEPEG
Kepegawaian
Kepala Bagian Kepegawaian
Tugas Pokok
Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kepegawaian, pengembangan SDM, dan kesejahteraan pegawai di lingkungan UNIMOF.
Fungsi
- 1 Menyusun rencana kebutuhan pegawai tahunan
- 2 Mengelola administrasi pengangkatan, mutasi, dan pemberhentian pegawai
- 3 Memfasilitasi pengembangan karir dan kompetensi pegawai
- 4 Mengelola sistem penggajian, tunjangan, dan kesejahteraan
- 5 Menyusun formasi dan analisis beban kerja
- 6 Menyelenggarakan penilaian kinerja pegawai (DP3/SKP)
- 7 Mengelola data kepegawaian dalam sistem informasi terpadu
KEU
Keuangan
Kepala Bagian Keuangan
Tugas Pokok
Menyelenggarakan pengelolaan anggaran, akuntansi, perbendaharaan, dan pelaporan keuangan universitas yang akuntabel.
Fungsi
- 1 Menyusun RKAT (Rencana Kerja Anggaran Tahunan) universitas
- 2 Mengelola penerimaan dan pengeluaran kas universitas
- 3 Melaksanakan pembukuan dan akuntansi sesuai SAK
- 4 Menyusun laporan keuangan berkala (bulanan, tahunan)
- 5 Mengelola perpajakan dan kewajiban fiskal universitas
- 6 Melakukan rekonsiliasi bank dan verifikasi transaksi
- 7 Berkoordinasi dengan auditor internal dan eksternal
ASET
Aset & Rumah Tangga
Kepala Bagian Aset & RT
Tugas Pokok
Menyelenggarakan pengelolaan aset universitas, sarana prasarana, kerumahtanggaan, dan keamanan kampus.
Fungsi
- 1 Melakukan inventarisasi dan pelabelan seluruh aset universitas
- 2 Mengelola pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana kampus
- 3 Menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi
- 4 Mengelola penggunaan ruang, kendaraan dinas, dan inventaris
- 5 Menyelenggarakan kebersihan dan pertamanan kampus
- 6 Mengelola keamanan kampus dan petugas keamanan
- 7 Mengurus asuransi aset dan mitigasi risiko
K3L
K3L
Koordinator K3L
Tugas Pokok
Mewujudkan lingkungan kampus yang aman, sehat, nyaman, dan ramah lingkungan sesuai standar K3 nasional.
Fungsi
- 1 Merumuskan kebijakan dan SOP Keselamatan & Kesehatan Kerja
- 2 Mengawasi penerapan prosedur K3 di seluruh unit kerja
- 3 Menyelenggarakan pelatihan K3 dan simulasi evakuasi
- 4 Mengelola mitigasi bencana dan tanggap darurat kampus
- 5 Melaksanakan program kampus hijau (green campus)
- 6 Mengelola limbah B3 dan pemantauan lingkungan
- 7 Melakukan audit K3 internal secara berkala
