BAUK UNIMOF

Bagian Aset & Rumah Tangga

Pengelolaan aset, sarana, dan prasarana kampus yang tertib, terawat, dan berkelanjutan.

2.500+
Aset Terlabel QR
1x24 Jam
Respon Kerusakan
40+
Ruang & Gedung
15
Kendaraan Operasional

Ringkasan Layanan

Tugas, fungsi, dan ruang lingkup

Bagian Aset & Rumah Tangga mengelola seluruh fasilitas, sarana, dan prasarana universitas — mencakup inventarisasi dan pelabelan aset berbasis QR code, pemeliharaan terjadwal, layanan kebersihan dan keamanan, hingga pengaturan penggunaan ruang, gedung, dan kendaraan operasional kampus.

Inventarisasi Aset

Pendataan, pelabelan QR code, dan penilaian kondisi seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak.

Pemeliharaan Terjadwal

Program maintenance preventif dan korektif untuk gedung, jaringan, AC, genset, dan peralatan lab.

Pengelolaan Ruang & Gedung

Penjadwalan penggunaan ruang kuliah, rapat, aula, dan gedung serba guna secara online.

Kendaraan Operasional

Pengaturan peminjaman kendaraan dinas, perawatan berkala, dan manajemen bahan bakar.

Daftar Layanan & SLA

Standar waktu penyelesaian setiap layanan
Nama LayananStandar Waktu (SLA)Kanal
Laporan Kerusakan Fasilitas Respon 1x24 jam Online
Peminjaman Ruang / Aula 2 hari kerja Online
Peminjaman Kendaraan Operasional 3 hari kerja Hybrid
Pengadaan Barang & Jasa Sesuai prosedur Hybrid
Penghapusan / Mutasi Aset Sesuai periode Offline
Layanan Kebersihan & Keamanan Khusus 1 hari kerja Online

Prosedur Layanan

Alur pengajuan dari awal hingga selesai
1

Lapor / Ajukan

Sampaikan laporan kerusakan atau permohonan peminjaman melalui portal SI-ASET atau WhatsApp layanan.

2

Verifikasi Lapangan

Petugas melakukan pengecekan kondisi aset/ruang dalam maksimal 1x24 jam setelah laporan.

3

Penjadwalan Tindakan

Perbaikan atau persetujuan peminjaman dijadwalkan sesuai tingkat urgensi dan ketersediaan.

4

Eksekusi & Serah Terima

Perbaikan dilaksanakan / aset diserahterimakan dengan berita acara digital.

5

Evaluasi & Penutupan

Pelapor memberikan konfirmasi selesai; tiket ditutup dan tercatat dalam riwayat aset.

Persyaratan Dokumen

Siapkan berkas berikut sebelum mengajukan
Formulir laporan/permohonan dengan foto kondisi (untuk kerusakan)
Identitas pelapor/pemohon (KTPeg atau KTM)
Surat persetujuan unit kerja (untuk peminjaman kendaraan/aula)
Jadwal dan keperluan penggunaan yang jelas
Berita acara pengembalian (setelah peminjaman selesai)

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan
Gunakan portal SI-ASET menu "Laporan Kerusakan" atau kirim foto lokasi kerusakan via WhatsApp layanan. Tim maintenance merespon maksimal 1x24 jam pada hari kerja.
Unit kerja internal, organisasi mahasiswa resmi, dan mitra eksternal dengan surat permohonan. Prioritas diberikan sesuai urutan tanggal pengajuan dan skala kegiatan.
Unit mengajukan spesifikasi dan RAB melalui sistem. Pembelian di bawah Rp 10 juta dapat langsung, sedangkan di atasnya mengikuti prosedur penawaran/tender sesuai Peraturan Rektor tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Siap Mengajukan Layanan?

Tim Bagian Aset & Rumah Tangga siap membantu proses Anda secara cepat dan transparan.