BAUK UNIMOF

Bagian Kepegawaian

Pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, transparan, dan berorientasi pengembangan kompetensi.

150+
Pegawai Terdata
12
Jenis Layanan
3 Hari
Rata-rata SLA
98%
Kepuasan Pengguna

Ringkasan Layanan

Tugas, fungsi, dan ruang lingkup

Bagian Kepegawaian bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Universitas Muhammadiyah Maumere. Lingkup kerja meliputi administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi, pengelolaan data pegawai, pengembangan karir, hingga layanan kesejahteraan — seluruhnya terintegrasi dalam sistem e-Kepegawaian.

Administrasi Kepegawaian

Pengelolaan data induk, mutasi, kenaikan pangkat, cuti, dan pemberkasian digital seluruh pegawai.

Pengembangan Kompetensi

Program pelatihan, studi lanjut, workshop, seminar, dan sertifikasi profesi bagi pegawai.

Pengembangan Karir

Pola karir, penilaian kinerja berkala, promosi jabatan, dan succession planning berbasis kompetensi.

Kesejahteraan Pegawai

Pengurusan gaji, tunjangan, asuransi kesehatan, dana pensiun, dan program kesejahteraan lainnya.

Daftar Layanan & SLA

Standar waktu penyelesaian setiap layanan
Nama LayananStandar Waktu (SLA)Kanal
Pengajuan Cuti Pegawai 3 hari kerja Online
Surat Keterangan Kerja / Aktif Bekerja 1 hari kerja Online
Usulan Mutasi & Penugasan 7 hari kerja Online
Kenaikan Pangkat / Golongan Sesuai periode Online
Pendaftaran Diklat & Pelatihan Sesuai jadwal Online
Klaim Tunjangan & Kesejahteraan 5 hari kerja Hybrid

Prosedur Layanan

Alur pengajuan dari awal hingga selesai
1

Ajukan Permohonan

Isi formulir digital melalui portal e-Kepegawaian atau datang langsung ke front office BAUK.

2

Verifikasi Berkas

Tim kepegawaian memvalidasi kelengkapan dokumen persyaratan dalam 1x24 jam.

3

Proses & Persetujuan

Permohonan diproses berjenjang: Kabag → Sekretaris → Kepala BAUK sesuai kewenangan.

4

Penerbitan Dokumen

Dokumen/legalitas diterbitkan dengan tanda tangan elektronik dan terarsip digital.

Persyaratan Dokumen

Siapkan berkas berikut sebelum mengajukan
Formulir permohonan yang telah diisi lengkap
Fotokopi SK Pengangkatan / SK Terakhir
Kartu Tanda Pegawai (KTPeg) yang masih berlaku
Dokumen pendukung sesuai jenis layanan (mis. surat dokter untuk cuti sakit)
Persetujuan atasan langsung (untuk pengajuan cuti/mutasi)

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan
Pengajuan cuti diproses maksimal 3 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap. Untuk cuti sakit mendadak, pemberitahuan dapat menyusul maksimal 2 hari setelah masuk kerja dengan melampirkan surat dokter.
Isi formulir online di portal e-Kepegawaian atau kirim email ke kepegawaian@unimof.ac.id. Surat selesai dalam 1 hari kerja dan dapat diambil di front office atau dikirim versi digital bertanda tangan elektronik.
Hak tunjangan pegawai kontrak mengikuti ketentuan dalam perjanjian kerja dan peraturan universitas yang berlaku. Detail dapat dikonsultasikan langsung ke Bagian Kepegawaian ext. 101.

Siap Mengajukan Layanan?

Tim Bagian Kepegawaian siap membantu proses Anda secara cepat dan transparan.