BAUK UNIMOF

Bagian Keuangan

Pengelolaan keuangan universitas yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi berlaku.

850+
Transaksi/Bulan
100%
Digital Recording
5 Hari
SLA Pembayaran
WTP
Opini Audit

Ringkasan Layanan

Tugas, fungsi, dan ruang lingkup

Bagian Keuangan bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan universitas secara menyeluruh — mulai dari penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), pengelolaan kas, pencatatan transaksi real-time, pelaporan keuangan berkala, hingga pengawasan kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara maupun persyarikatan.

Perencanaan Anggaran

Penyusunan RKAT berbasis kinerja bersama seluruh unit kerja setiap akhir tahun anggaran.

Pengelolaan Kas

Penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran dana universitas dengan kontrol internal ketat.

Pencatatan & Pelaporan

Pembukuan real-time dan laporan keuangan bulanan, semesteran, serta tahunan sesuai standar akuntansi.

Pengawasan & Kepatuhan

Verifikasi kepatuhan terhadap regulasi internal, pajak, dan ketentuan persyarikatan Muhammadiyah.

Daftar Layanan & SLA

Standar waktu penyelesaian setiap layanan
Nama LayananStandar Waktu (SLA)Kanal
Pengajuan Pembayaran / Reimbursement 5 hari kerja Online
Penerbitan Invoice & Bukti Bayar 2 hari kerja Online
Verifikasi Dokumen Anggaran 3 hari kerja Online
Usulan Revisi Anggaran (RKAT) Sesuai periode Hybrid
Laporan Keuangan Unit Kerja Bulanan Online
Konsultasi Perpajakan & Honorarium By appointment Offline

Prosedur Layanan

Alur pengajuan dari awal hingga selesai
1

Siapkan Dokumen

Lengkapi formulir pengajuan, bukti transaksi (kuitansi/invoice), dan persetujuan pimpinan unit.

2

Submit ke Sistem

Unggah dokumen melalui portal e-Budgeting atau serahkan ke loket keuangan BAUK.

3

Verifikasi & Validasi

Tim keuangan memverifikasi ketersediaan anggaran dan kelengkapan bukti dalam 2 hari kerja.

4

Persetujuan Berjenjang

Approve oleh Kabag Keuangan hingga Kepala BAUK sesuai limit nominal transaksi.

5

Pencairan Dana

Dana ditransfer ke rekening pemohon dan bukti transfer dikirim via email/sistem.

Persyaratan Dokumen

Siapkan berkas berikut sebelum mengajukan
Formulir pengajuan pembayaran/reimbursement tertandatangani
Bukti transaksi asli (kuitansi/invoice bermaterai sesuai nominal)
Rincian penggunaan dana / terms of reference (TOR)
Persetujuan pimpinan unit kerja pemohon
Nomor rekening bank atas nama pemohon (untuk pencairan)

Pertanyaan Umum

Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan
Gaji pokok dibayarkan setiap tanggal 1 dan tunjangan kinerja setiap tanggal 15. Jika jatuh pada hari libur, pembayaran dimajukan ke hari kerja sebelumnya. Slip gaji dapat diunduh di portal e-Kepegawaian.
Transaksi hingga Rp 10 juta dapat disetujui Kepala Bagian. Di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta memerlukan persetujuan Kepala BAUK, dan di atas Rp 50 juta memerlukan persetujuan Rektor.
Pemohon wajib membuat surat pernyataan kehilangan bermaterai disertai laporan kepolisian (untuk nominal di atas Rp 1 juta), kemudian diverifikasi oleh tim keuangan sebelum diproses.

Siap Mengajukan Layanan?

Tim Bagian Keuangan siap membantu proses Anda secara cepat dan transparan.